Setelah semua perijinan selesai dan proyek dinyatakan bisa dilaksanakan, maka pekerjaan selanjutnya yang harus dilakukan adalah pembangunan proyek secara fisik, baik berupa pengerjaan fasilitas umum dan fasilitas sosial atau lebih dikenal dengan istilahfasum/fasos ataupun pembangunan unit rumahnya.
Fasum/fasos atau Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) ini termasuk pembangunan jalan, drainase,playground, tempat ibadah, dan lain-lain.
Dalam pelaksanaan proyek perumahan ada dua cara yang bisa digunakan, yaitu dikerjakan sendiri (swakelola) atau menyerahkan pengerjaan kepada pihak lain atau yang lazim disebut di-subkan ke kontraktor.
Masing-masing metoda ini bisa saja dilakukan, namun tentu saja ada kelebihan dan kekurangannya. Satu metoda tidak bisa dikatakan lebih baik dari cara yang lain karena sumber daya dan visi bisnis developer sangat menentukan metoda yang dipilih.
Jika developer memiliki sumber daya yang cukup dalam mengelola proyek sebaiknya dipilih cara pengelolaan swakelola. Metoda swakelola bisa dijalankan dan menguntungkan jika developer memiliki tim yang terampil dalam pelaksanaan pembangunan fisik proyek.
Dengan swakelola developer memiliki kontrol penuh terhadap pelaksanaan proyek, baik dari segi waktu pelaksanaan, pengaturan finansial dan kualitas material yang digunakan.
Hal wajib yang harus dilakukan developer untuk melaksanakan proyek secara swakelolaadalah mampu membentuk super team untuk pelaksanaan proyek. Super team diperlukan karena suatu proyek berhubungan dengan banyak sekali unsur-unsur terkait di dalamnya yang memerlukan tim yang cakap dalam mengelolanya.
Pengelolaan yang serampangan, salah dalam pengambilan keputusan bisa berakibat fatal, karena karakter bisnis developer yang bersifat jangka menengah dan panjang (tergantung skala proyek tentu saja) dan padat modal.
Namun, super team sebenarnya diperlukan tidak saja untuk pembangunan fisik proyek tetapi juga diperlukan untuk manajemen proyek secara keseluruhan, termasuk pemasaran, sebagai ujung tombak kesuksesan proyek.
Selanjutnya, jika kondisi developer tidak mungkin untuk melaksanakan sendiri proyeknya maka sebaiknya ia men-subkan pengerjaan fisik proyek kepada kontraktor.
Pemilihan kontraktor yang tepat merupakan kunci dalam keberhasilan proyek.
Kontraktor yang tepat tidak hanya sanggup mengerjakan pekerjaan tepat waktu tetapi juga harus yang mampu memenuhi semua hal yang tertera dalam kontrak Surat Perintah Kerja (SPK).
Selain itu dengan menyerahkan pengerjaan fisik kepada kontraktor maka sang developer bisa menggunakan waktu yang seharusnya untuk membangun proyek, untuk berfikir strategis bagi kemajuan bisnis.
Dengan men-subkan pembangunan proyek maka menjadi developer terasa sangat simple, karena kita tidak dipusingkan oleh hal-hal kecil dalam pelaksanaan proyek.
Namun seyogyanyalah kita tetap memberikan kontrol ketat terhadap pelaksanaan proyek, hal ini untuk menghindari keluarnya proyek dari jalur yang sudah direncanakan.
Karena dalam suatu proyek nama developerlah yang dipertaruhkan terhadap konsumen, bukan kontraktor.
No comments:
Post a Comment