Mau Bikin Casing HP Keren Klik Gambar



5 Hal yang Harus Diperhatikan sebelum Investasi!

Sesuai janji saya di video sebelumnya, kali ini saya akan share tentang 5 hal yang harus Anda perhatikan sebelum melakukan investasi di property.
Pastikan sebelum Anda Investasi, Anda harus memiliki / perhatikan 5 hal berikut ini:

image
  1. Tentukan Goal Anda
Kalau biasa yang disebut di dunia seminar atau pengembangan diri, selalu tentukan goal yang SMART, yang biasa merupakan singkatan dari Specific, Measurable, Attainable, Realistic, dan Timeline. Kalau boleh, saya menambahkan "E" dan "R" jadi SMARTER.
E untuk evaluation , yaitu bisa dievaluasi. Dan R yaitu Record, bisa dicatat.
Tapi saya ga pengen bahas itu terlalu panjang, yang penting adalah Anda harus tau kategori property apa yang Anda inginkan. Begitu juga di dalam property, Anda harus punya goal property yang seperti apa yang Anda inginkan.
Di webinar nanti saya akan share kriteria property ideal yang bisa Anda dapatkan.

2. Pahami Legalitasnya
Ini adalah hal yang paling basic, yang seringkali tidak dipeduli dan pikirkan oleh banyak orang. Ketika mereka transaksi property di depan notaris, mereka berasumsi itu adalah hal yang aman padahal belum tentu.
Anda tidak harus paham hingga mendalam tentang legalitas, namun setidaknya Anda bisa aware hal hal esensialnya. Sebagai contoh ketika Anda mendapatkan penawaran apartemen, Anda mendapatkan penawaran bahwa apartemen tersebut memiliki sertifikat strata tittle.
Namun jarang sekali orang bertanya, kapan mereka dapat sertifikat strata tittle tersebut? Jika tidak langsung dapat, kira kira kapan Anda akan mendapatkannya? Selama Anda belum dapat sertifikat tersebut, apa pegangan Anda?
Dunia apartemen ini cukup ganas menurut saya, seringkali apartemen dengan target market kelas menengah ke bawah, mereka paling sering tidak aware dengan legalitasnya. Mereka tanda tangan di depan notaris, mengira itu sudah legal sertifikatnya. Padahal itu hanya merupakan akta pengikatan jual beli (PPJB), yang mana legalitas nya belum selesai.
Dan PPJB tidak berlaku selamanya...
Begitu juga rumah yang landed, coba cek apakah sertifikatnya sudah dipecah atau masih induk?
Jadi Anda harus mengetahui legalitas nya. Jangan sampai Anda salah investasi.
Mau tau 3 hal lainnya yang harus diperhatikan sebelum memulai investasi?
Tonton video lengkapnya dibawah ini:



Share:

No comments:

Post a Comment