Mau Bikin Casing HP Keren Klik Gambar



  • MARCVILA-HOT DEAL PROPERTY

  • MARCVILA-HOT DEAL PROPERTY

  • MARCVILA-HOT DEAL PROPERTY

  • MARCVILA-HOT DEAL PROPERTY

  • MARCVILA-HOT DEAL PROPERTY

Uang DP atau Panjar itu salah satu masalah bisnis Kost?


Tahukan anda Down Payment (DP)/Uang Panjar itu bisa menjadi Pisau bermata dua?

Banyak Para pebisnis Properti Kost merasa senang ketika mendapatkan uang panjar/uang muka dari calon penghuni kost. Awal memasuki bisnis properti kost, saya merasa senang juga menerima uang muka dari calon penghuni kost, hingga suatu saat saya dikerjaincalon penghuni kost karena uang muka.hahahaaaaa...

Yah namanya juga dulu ikut seminar/workshop properti belajarnya bukan dari praktisi lapangan, jadi ilmu yang saya dapatkan masih intisari dan belum detail.

Jadi begini ceritanya, saya mendapatkan uang muka dari calon penghuni kost sebutlah angkanya 500 ribu dan uang sewa kita saat itu 1.5 juta.  Cukup lumayan serius kan dia kasih uang muka.

Lalu karena udah ada uang muka, ada calon penghuni lain yang lebih serius lagi mau lunasin dan bayar full, kita gak bisa nerima karena tadi udah nerima uang muka 500 rb.  Kena jebakan Batman!!!! 

Akhirnya kita menolak calon penghuni yang potensial tadi T_T. Sedihkan? Lalu telah selang beberapa hari, dia gak jadi dan kabarin kita. Dan waktu kita kontek calon penghuni potensial tadi, dia udah dapat kost dan ga jadi kost ke kita. Kita ilang moment sewa saat itu.!!  Dan karena kita dulu awal ga ngerti, dan memang dia batalkan sebelum tanggal waktu masuk (DP tgl 25 akhir bulan, mau masuk tanggal 1 buln depan), dp kita kembalikan dan hanya potong 100rb, tapi rugi 1.5 juta karena orang cari sewa biasanya diakhir bulan, sangat jarang yang diawal apalagi pertengahan bulan.  Saya yakin banyak diantara kita yang pernah mengalami hal ini juga kan hahahahahah....
Share:

Bagaimana Cara Menghitung Pajak Pembeli atau BPHTB dalam Proses Jual Beli Properti?


Mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB diatur dalam UU No. 21 Tahun 1997 dan telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000 (selanjutnya hanya disebut UU BPHTB), menyebutkan bahwa BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah dan atau bangunan.
Setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan, warga negara diwajibkan membayar BPHTB. Dalam bahasa sehari-hari BPHTB juga dikenal sebagai pajak pembeli, jika perolehan berdasarkan proses jual beli. Tetapi dalam UU BPHTBBPHTB dikenakan tidak hanya dalam perolehan berupa jual beli. Semua jenis perolehan hak tanah dan bangunan dikenakan BPHTB, diantaranya:
  1. Jual Beli
  2. Tukar Menukar
  3. Hibah
  4. Hibah Wasiat
  5. Waris
  6. Pemasukan dalam perseroan atau badan hukum lain
  7. Pemisahan hak yang mengakibatkan peralihan
  8. Penunjukan pembeli dalam lelang
  9. Pelaksanaan putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  10. Penggabungan usaha
  11. Peleburan usaha
  12. Pemekaran usaha
  13. Hadiah
  14. Hasil Lelang Non Eksekusi

BPHTB dalam Jual Beli




Untuk peralihan hak berupa jual beli, pajak dikenakan kepada kedua belah pihak baik kepada penjual ataupun pembeli. Kepada penjual dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) dan pembeli dikenakan BPHTB, yang besarnya dihitung berdasarkan harga perolehan hak atau Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP).
Dalam bahasa sehari-hari NPOP bisa juga diartikan sebagai nilai transaksi atau nilai kesepakatan harga antara penjual dan pembeli.
Ada faktor lain yang menentukan besarnya BPHTB yaitu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yaitu nilai yang tertera dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) atau dalam kehidupan sehari-hari dinamakan NJOP saja. 
Jika nilai transaksi lebih tinggi dari NJOP maka dasar pengenaan BPHTB adalah nilai transaksi tersebut. Namun jika sebaliknya, nilai transaksi lebih rendah dari NJOP maka dasar pengenaan BPHTB adalah NJOP tersebut. 
Karena ada perbedaan antara harga pasar suatu objek dengan NJOP-nya. Sering kita melihat suatu bidang tanah yang nilai NJOP-nya masih sangat rendah tetapi harga pasaran dari tanah tersebut beberapa kali lebih tinggi dari NJOP. 
Misalnya sebidang tanah di daerah Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat nilai NJOP-nya 35.000 rupiah per-meter persegi.
Namun harga pasar dari tanah ini adalah 500.000 rupiah per-meter persegi. Itu hanya sebagai suatu contoh saja, jika Anda memiliki sebidang tanah silahkan lihat harga yang tertera pada SPPT PBB-nya dan bandingkan dengan harga pasar tanah tersebut.
Atau rasa-rasakan kemungkinan harga yang Anda inginkan jika ingin menjual tanah tersebut. Tentu Anda ingin menjual dengan harga yang lebih tinggi dari NJOP kan? Itulah harga pasarnya. Patokannya bagi Anda adalah transaksi jual beli yang terjadi (jika ada) di sekitar tanah Anda. Itulah strategi untuk menentukan harga pasar suatu lokasi.

Penyebab nilai transaksi lebih tinggi atau lebih rendah dari NJOP



Ada saja kemungkinan nilai NPOP ini bisa lebih besar atau lebih kecil dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Banyak faktor yang mempengaruhi nilai NPOP, seperti perkembangan yang luar biasa di suatu daerah dalam waktu singkat sehingga harga tanah meningkat dengan cepat. Daerah seperti ini nilai NPOP bisa jauh lebih besar dari NJOP.
Misalnya perencanaan tata ruang wilayah suatu daerah akan membangun jalan protokol di suatu lokasi, maka daerah yang dilalui jalan protokol tersebut akan tergerek harganya. Lainnya, pembangunan fasilitas massal juga bisa menyebabkan naiknya harga tanah. Seperti di sekitar Majalengka, Jawa Barat dimana akan dibangun bandar udara, maka di daerah sekitarnya sudah naik duluan harga tanahnya.
Demikian juga rencana adanya pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung, daerah di sekitar stasiun kereta tersebut juga sudah pasti harga tanahnya naik berkali lipat.
Sebaliknya ada daerah yang nilai NPOP-nya lebih rendah dari nilai NJOP seperti daerah yang direncanakan akan dijadikan tempat pembuangan sampah, daerah yang berdekatan dengan area pemakaman, lokasi yang berada di dekat Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi atau Sutet, daerah dengan potensi konflik atau sengketa di kemudian hari, daerah banjir dan lain-lain.
Dalam transaksi jual beli tanah dan bangunan, selain ada pajak yang dibayarkan oleh pembeli, juga ada pajak yang dibayarkan oleh penjual atau Pajak Penghasilan (PPh) yang bersifat final.
PPh atas peralihan tanah dan bangunan dihitung sebesar 2,5 % dari NPOP atau NJOP. Sedangkan untuk perhitungan BPHTB, NPOP dikurangi terlebih dahulu dengan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) kemudian dikali 5 %.
Besarnya NPOPTKP ini berbeda tiap daerah, sebagai contoh untuk DKI Jakarta NPOPTKP adalah Rp. 80 Juta sedangkan untuk daerah Bogor, Depok,Tangerang dan Bekasi adalah Rp. 60 Juta. Untuk daerah lain di Indonesia sebaiknya ditanyakan ke Kantor Pajak atau Pertanahan atau ke Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) setempat.
Untuk contoh perhitungan bisa dilihat sebagai berikut:
Diperjual-belikan sebidang tanah kosong di Jakarta Selatan dengan data-data sebagai berikut:
  • Luas 1.000 m2
  • NJOP = 1.000.000,- per meter
  • NPOPTKP adalah Rp. 80.000.000,- (DKI Jakarta)
  • Harga kesepakatan antara penjual dan pembeli adalah Rp. 2.000.000,- per meter
  • Maka nilai NPOP (Nilai Transaksi) = 1.000 x 2.000.000,- = Rp. 2.000.000.000,-
Besarnya PPh dan BPHTB adalah sebagai berikut:
  • PPh = 2.5 % x NPOP
  • Besarnya PPh = 2.5 % x Rp. 2.000.000.000,- = Rp. 50.000.000,-
  • BPHTB = 5 % x (NPOP – NPOPTKP)
  • Besarnya BPHTB = 5 % x (Rp. 2.000.000.000 – Rp. 80.000.000) = Rp. 96.000.000,-

Perhitungan BPHTB untuk Peralihan Hak secara Hibah

Pada hibah, perhitungan BPHTB sama dengan jual beli, bedanya terletak pada dasar pengenaannya. Jika pada jual beli dasar pengenaan BPHTB adalah nilai transaksi atau NJOP, sementara pada hibah dasar pengenaannya hanya NJOP.
Hibah dilakukan untuk peralihan hak antar orang yang memiliki pertalian darah seperti orang tua ke anak, anak ke orang tua atau antar saudara.
Dalam hibah, pertalian darah dibedakan menjadi dua yaitu pertalian darah vertikal dan pertalian darah horizontal. Pertalian darah vertikal adalah pertalian darah antara orang tua dan anak, sementara pertalian darah horizontal adalah pertalian darah antar saudara sekandung.
Satu lagi perbedaan hibah dengan jual beli adalah pengenaan PPh, jika pada jual beli pengenaan PPh wajib dikenakan sementara pada hibah tidak ada PPh kecuali hibah horizontal. Jadi hibah orang tua ke anak atau anak ke orang tua tidak dikenakan PPh.
Syarat hibah vertikal adalah adanya bukti yang menyatakan bahwa antara pemberi dan penerima hibah ada pertalian orang tua dan anak yang ditunjukkan dengan akta kelahiran si anak dan surat nikah orang tua.
Namun hibah horizontal tetap dikenakan PPh dengan dasar pengenaan NJOP. Jadi hibah antar saudara dikenakan PPh seperti jual beli, yang besarnya 2,5% dari NJOP. Makanya banyak orang yang membuat peralihan hak antar saudara menggunakan akta jual beli karena pajak-pajak yang dibayarkan sama besar.
Alasan lainnya orang lebih suka membuat akta jual beli dibanding hibah jika peralihan hak antar saudara adalah untuk keamanan masing-masing pihak di kemudian hari. Jika peralihan karena hibah, ada kekhawatiran suatu saat nanti ada ahli waris yang mempertanyakan.
Namun jika peralihan haknya berupa jual beli maka prosesnya sudah terputus karena ada akta jual beli yang ditandatangani diiringi dengan syarat-syarat jual beli. Itulah pengalaman seorang teman yang berprofesi sebagai Notaris.

BPHTB atas perolehan hak karena warisan




Perhitungan BPHTB karena warisan sama dengan perhitungan BPHTB karena jual beli dan hibah. Perbedaannya terletak pada besarnya nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (NPOPTKP). Jika pada jual beli dan hibah NPOPTKP rata-rata 60 juta (untuk DKI Jakarta 80 juta), maka NPOPTKP untuk warisan adalah 300 juta rupiah. (untuk DKI Jakarta 350 juta).
Jadi untuk contoh diatas, jika tanah tersebut akan dibaliknama ke atas nama ahli waris, maka BPHTB-nya menjadi:
= 5% x (NJOP – NPOPTKP)
= 5% x (1.000.000.000 – 350.000.000)
= 32.500.000


Share:

Begini Cara Memasarkan Proyek Properti Anda Di Facebook



Saat ini Facebook adalah media sosial yang paling populer dan paling banyak penggunanya.
Orang umumnya menggunakan Facebook untuk berinteraksi sosial namun Facebook juga memfasilitasi orang yang ingin berbisnis.
                            

Untuk beriteraksi sosial anda bisa membuat status di wall sendiri, sedangkan untuk berbisnis pengguna bisa memanfaatkan Facebook Page dan Facebook Ads.

Memasarkan proyek dengan cara memposting di wall anda dengan membuat status

Ya, selain untuk meng-update status pribadi anda juga boleh memanfaatkan wall anda untuk memasarkan proyek anda. Ngga ada yang melarang.
Caranya mudah, buat saja postingan tentang proyek anda di wall anda. Cara ini gratis namun kelemahannya adalah hanya teman anda yang dapat melihat upadate status anda.
Jika anda sering-sering memposting proyek anda mungkin teman anda akan protes juga. Hehehe.

Bergabung di grup Facebook yang membahas tentang properti

Cara selanjutnya yang bisa anda terapkan untuk memanfaatkan Facebook untuk memasarkan proyek anda adalah dengan cara bergabung ke grup yang membahas tentang properti.
Anda bisa mencari grup tentang properti di kotak pencarian Facebook dan minta bergabung. Ketika permintaan bergabung anda sudah disetujui maka anda bisa memposting tentang proyek anda.
Tetapi saya sarankan jika grup itu berupa grup diskusi, anda harus ikut aktif dalam diskusi terlebih dahulu kemudian barulah anda memposting iklan anda.
Jangan langsung beriklan ketika anda disetujui bergabung di suatu grup, nanti anda dianggap melakukan spamming (nyampah), atau mempostingan sesuatu yang mengganggu dan tidak berguna.
Resikonya anda mungkin saja dicuekin oleh member lain atau malah anda dikeluarkan dari grup.

Membuat Facebook Page dan memasarkannya dengan Facebook Ads

Facebook Page bisa anda manfaatkan untuk memasarkan proyek anda. Langkah pertama yang harus anda lakukan adalah dengan membuat halaman (page) terlebih dahulu. Setelah page anda selesai dibuat kemudian langsung membuat postingan tentang proyek anda.
Kemudian anda bisa mempromosikan postingan tersebut. Caranya mudah sekali karena Facebook selalu menyediakan fasilitas ‘Promosikan’ (Promote) untuk mempromosikan setiap kiriman di page anda.
Untuk memulai klik ‘Promosikan’ dan selanjutnya Anda tinggal mengikuti langkah-langkah yang disediakan.
Keuntungan anda menggunakan Facebook Page dan Facebook Ads adalah anda bisa menargetkan orang yang akan melihat iklan anda. Bisa berdasarkan umurnya, lokasinya, minatnya dan lain-lain.
Jangan khawatir jika hal ini membuat anda bingung karena pengaturan ini akan muncul secara berurutan ketika anda membuat iklan. Jadi pengaturan ini akan muncul secara bertahap dan otomatis.
Demikan juga tentang metode pembayaran, saat ini anda bisa memilih dengan menggunakan kartu kredit atau transfer bank.
Hanya satu yang harus anda lakukan supaya anda bisa memanfaatkan facebook untuk kepentingan bisnis yaitu anda harus mencobanya langsung.


Share:

5 Hal yang Harus Diperhatikan sebelum Investasi!

Sesuai janji saya di video sebelumnya, kali ini saya akan share tentang 5 hal yang harus Anda perhatikan sebelum melakukan investasi di property.
Pastikan sebelum Anda Investasi, Anda harus memiliki / perhatikan 5 hal berikut ini:

image
  1. Tentukan Goal Anda
Kalau biasa yang disebut di dunia seminar atau pengembangan diri, selalu tentukan goal yang SMART, yang biasa merupakan singkatan dari Specific, Measurable, Attainable, Realistic, dan Timeline. Kalau boleh, saya menambahkan "E" dan "R" jadi SMARTER.
E untuk evaluation , yaitu bisa dievaluasi. Dan R yaitu Record, bisa dicatat.
Tapi saya ga pengen bahas itu terlalu panjang, yang penting adalah Anda harus tau kategori property apa yang Anda inginkan. Begitu juga di dalam property, Anda harus punya goal property yang seperti apa yang Anda inginkan.
Di webinar nanti saya akan share kriteria property ideal yang bisa Anda dapatkan.

2. Pahami Legalitasnya
Ini adalah hal yang paling basic, yang seringkali tidak dipeduli dan pikirkan oleh banyak orang. Ketika mereka transaksi property di depan notaris, mereka berasumsi itu adalah hal yang aman padahal belum tentu.
Anda tidak harus paham hingga mendalam tentang legalitas, namun setidaknya Anda bisa aware hal hal esensialnya. Sebagai contoh ketika Anda mendapatkan penawaran apartemen, Anda mendapatkan penawaran bahwa apartemen tersebut memiliki sertifikat strata tittle.
Namun jarang sekali orang bertanya, kapan mereka dapat sertifikat strata tittle tersebut? Jika tidak langsung dapat, kira kira kapan Anda akan mendapatkannya? Selama Anda belum dapat sertifikat tersebut, apa pegangan Anda?
Dunia apartemen ini cukup ganas menurut saya, seringkali apartemen dengan target market kelas menengah ke bawah, mereka paling sering tidak aware dengan legalitasnya. Mereka tanda tangan di depan notaris, mengira itu sudah legal sertifikatnya. Padahal itu hanya merupakan akta pengikatan jual beli (PPJB), yang mana legalitas nya belum selesai.
Dan PPJB tidak berlaku selamanya...
Begitu juga rumah yang landed, coba cek apakah sertifikatnya sudah dipecah atau masih induk?
Jadi Anda harus mengetahui legalitas nya. Jangan sampai Anda salah investasi.
Mau tau 3 hal lainnya yang harus diperhatikan sebelum memulai investasi?
Tonton video lengkapnya dibawah ini:



Share:

3 Kesalahan Terbesar Investor Pemula!

Ada 3 kesalahan terbesar yang biasa dilakukan oleh investor pemula!
Kesalahan ini bisa terjadi tidak hanya di property saja, tetapi bisa juga di berbagai bidang lainnya pula, usaha maupun investasi. Sebelum Anda melakukan investasi, pastikan Anda tidak melakukan 3 kesalahan ini:

KESALAHAN PERTAMA: Tidak Pernah Tau apa yang Diinginkan!
They don't know what they want. Yang mereka tau adalah apa yang orang lain inginkan.
Kok bisa seperti itu?
Itu sering terjadi karena adanya pengkondisian di tempat mereka hidup. Orang lain mengatakan, "kalau Lo ga ngelakuin A, itu artinya lo bego." atau "kalau lo ga ngelakuin B, itu artinya lo bego."
Jadi apa yang kita lakukan adalah hasil dari pengkondisian dari lingkungan kita.
Termasuk di property. Mungkin saja orang tua Anda pernah mengarahkan Anda untuk cicil rumah. Tapi kalau Anda ga tau tujuannya, itu sama aja seperti Anda bakar uang Anda juga.
Dua kesalahan selanjutnya ini yang harus Anda hindari! Banyak sekali investor pemula melakukan kesalahan ini. Pastikan Anda menghindari nya ya!

Tonton video lengkapnya dibawah ini:



Share:

Begini Cara Mendapatkan Pembeli Properti yang Dijual


Begitu Anda memiliki properti untuk dijual langkah turutannya sudah menunggu, yaitu mencari pembeli untuk properti Anda tersebut.
Akan sia-sia jika Anda berhasil mendapatkan properti untuk dijual namun Anda tidak sanggup menjual. Bayangkan jika properti tersebut juga dipasarkan oleh orang lain, sehingga ada kemungkinan orang lain tersebut yang berhasil menjualnya dan merekalah yang berhasil mendapatkan komisi.
Untuk langkah awal Anda bisa memasarkan kepada orang-orang yang Anda kenal, seperti keluarga dan teman-teman. Selain itu Anda juga bisa memasarkan ke tetangga, orang yang beraktifitas di sekitar lokasi, anggota perkumpulan, dan lain-lain.
Jika belum berhasil juga Anda bisa memasarkannya dengan beriklan di koran, majalah dan lain-lain.
Selanjutnya bisa dengan mengiklankan di internet, seperti di portal jual beli properti dan forum-forum. Dan lain-lain.

Keluarga dan Teman-teman

Anda sangat beruntung jika ada keluarga Anda yang berniat membeli properti. Mereka akan menyerahkan urusan pembelian properti kepada Anda.
Selain karena mereka percaya kepada Anda, keluarga tentu ingin saling membantu sesama keluarga. Keluarga Anda akan merasa terbantu oleh Anda dan Andapun terbantu oleh keluarga Anda, karena bagaimanapun Anda akan mendapatkan komisi dari jual beli yang terjadi nantinya.
Bayangkan jika keluarga Anda akan membeli properti senilai Rp 10 milyar, maka komisi yang menjadi hak Anda adalah Rp 250 juta. Lumayan kan?.

Sumber pembeli lainnya adalah teman Anda, mulai dari teman sejak dari TK, SD, SMP, SMU atau sesama kuliah.
Oleh karenanya, penting bagi Anda untuk memperkenalkan diri sebagai broker properti kepada teman-teman Anda, apalagi ada dari mereka yang sudah lama tidak berjumpa. Dengan demikian mereka akan ingat Anda jika mereka membutuhkan properti.
Tipsnya, jangan lupa berikan kartu nama Anda ketika bertemu dengan mereka sehingga mereka akan mengingat Anda ketika mereka akan membeli properti.
Selain itu dengan adanya kartu nama Anda pada mereka maka mereka dengan mudah mereferensikan Anda kepada temannya jika ada temannya yang membutuhkan properti.
Jangan ada fikiran bahwa tidak perlulah memberikan kartu nama ke teman sendiri, kita kansudah saling mengenal. Berikan saja kartu nama Anda. 

Pembaca Iklan di Koran dan Majalah 

Saat ini masih ada orang yang mencari properti melalui koran atau majalah. Karena sifatnya yang praktis, apalagi mereka sudah berlangganan. Tinggal lihat-lihat iklan, jika tertarik langsung hubungi pengiklan.
Sementara bagi Anda, memasang iklan di koran dan majalah amat mudah, datang saja ke biro jasa pemasangan iklan, besoknya iklan Anda sudah terbit. Atau bisa juga memesan pemasangan iklan melalui internet, terserah kenyamanan Anda.
Ada strateginya supaya iklan Anda menarik perhatian pembaca yaitu dengan cara menambahkan kata-kata yang bombastis sehingga iklan yang Anda buat berbeda dengan iklan sejenis, seperti dijual cepat butuh uang, dijual cepat akan pindah keluar negeri, dijual cepat karena bagi-bagi waris, dijual cepat harus terjual bulan ini, dijual cepat untuk bayar hutang, dan lain-lain.
Beberapa koran juga menyediakan fasilitas untuk memprioritaskan satu iklan dibandingkan iklan lainnya. Seperti warna tulisan yang dibedakan, ditambah warna pada background iklan.
Memang untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas tersebut media iklan memasang tarif tertentu. Tapi pengaruhnya terhadap respons pembaca juga sangat bagus.

Pencari Properti di Internet

Pencari properti di internet adalah pembeli potensial Anda. Karena inilah kecenderungan orang di zaman teknologi informasi, mencari segala sesuatu di internet.
Dengan mencari di internet, mereka  dengan amat mudah memilih-milih properti yang mereka inginkan, bahkan ketika sedang dalam perjalanan atau di manapun. Mereka hanya butuhkan smartphone di tangan, notebook atau laptop yang menyediakan akses internet.
Pekerjaan Andalah sebagai broker properti untuk membuat iklan se-eye catching mungkin supaya menarik perhatian mereka.
Satu lagi pekerjaan Anda, yaitu bagaimana membuat iklan Anda mudah ditemukan oleh pencari properti di internet karena sebagus apapun properti yang Anda jual tidak akan ada artinya jika iklan Anda tidak ditemukan oleh calon pembeli. Betul kan?
Banyak cara yang bisa Anda lakukan untuk memanfaatkan internet untuk memasarkan properti diantaranya dengan memasarkan di portal jual beli properti seperti rumah.com, rumah123.com, urbanindo.com, olx.com, lamudi.com dan lain-lain.
Supaya iklan Anda dilihat oleh banyak orang, Anda harus mengusahakan agar iklan Anda tampil di posisi atas hasil pencarian di portal tersebut. Nah, ini dia strateginya:
Buat judul iklan yang mengandung kata kunci
Misalnya, jika kita mengiklankan Rumah di Cilandak maka buat judul yang mengandung kata ‘Rumah dijual di Cilandak, Jakarta Selatan’.
Buat deskripsi produk dengan narasi yang menarik
Semakin panjang narasinya semakin baik. Masukkan 2 kalimat yang mengandung kata kunci. Jika Anda mengiklankan townhouse dijual di Pasar Minggu maka Anda harus memasukkan kalimat tersebut 2 kali.
Penempatannya di bagian atas dan di bagian bawah deskripsi. Intinya, jangan bikin deskripsi iklan Anda asal jadi!.
Masukkan gambar properti yang dijual minimal 5
Semakin banyak gambar yang Anda masukkan semakin bagus, sedapat mungkin masukkan sampai batasan yang disyaratkan oleh website-nya.
Artinya jika portal tersebut mengijinkan gambar yang boleh dimasukkan 16 buah, maka itulah jumlah gambar yang Anda masukkan.
Usahakan mengambil gambar dari posisi yang bagus dan kualitas gambar yang bagus pula. Sehingga dengan melihat gambar tersebut pengunjung website tertarik terhadap iklan Anda.
Anda akan ditawarkan fasilitas berbayar supaya listing Anda berada di urutan teratas hasil pencarian
Kalo Anda memang sudah menganggarkan biaya untuk memasang iklan silahkan menjadi member berbayar. Jika dibandingkan dengan beriklan di koran, majalah atau televisi, dengan menjadi member berbayar di portal jual beli masih lebih murah dan respons pembeli juga masih lebih bagus.
Enaknya lagi, jika menjadi member berbayar, Anda bisa memasang iklan sering-sering dan untuk banyak properti. Dengan beriklan sering-sering iklan Anda akan dibaca oleh lebih banyak orang sehingga kemungkinan terjual lebih besar.
⊛⊛⊛
Itulah beberapa strategi yang bisa Anda terapkan untuk beriklan di portal jual beli properti. Dengan strategi tersebut listingan Anda akan berada di bagian atas hasil pencarian.
Kenapa fokus ke hasil pencarian? Karena portal jual beli tersebut memiliki banyak sekali member yang juga memasarkan properti.
Artinya iklan Anda akan bersaing dengan banyak sekali iklan serupa. Jika Anda tidak melakukan strategi di atas maka calon pembeli tidak akan menemukan iklan Anda. Dan pekerjaan Anda sia-sia.
Lagi pula pencari di internet adalah orang yang selalu terburu-buru, mereka ingin mendapatkan secepat mungkin apa yang mereka cari. Mereka tidak ada waktu melihat satu persatu iklan sampai menemukan properti yang mereka cari.
Ya, mereka akan memanfaatkan fasilitas ‘cari properti’ atau ‘search’ yang disediakan oleh website tersebut.

Forum-Forum dan Mailing List (Milist)

Menjual properti bisa juga dengan me-listing iklan di forum-forum diskusi yang memiliki banyak member.

Orang yang Biasa Lewat di Sekitar Properti

Cara ini merupakan cara konvensional yang sudah dipakai sejak zaman dahulu. Prakteknya amat sederhana, yaitu dengan memasang spanduk, papan penunjuk atau banner di lokasi bahwa properti tersebut sedang dijual. Papan nama harus dibuat sedemikian rupa sehingga jelas terbaca dari tempat umum.

Tetangga dari Rumah yang Dijual

Jika Anda menjual rumah, sebaiknya tawarkan terlebih dahulu kepada tetangga karena mungkin saja tetangga Anda berencana memperluas rumahnya atau akan membawa keluarganya yang lain untuk tinggal berdekatan.
Seringkali seseorang tinggal sendiri di suatu daerah berkeinginan untuk membawa keluarga mereka seperti orang tua, anak, saudara dan lain-lain untuk tinggal berdekatan.
Jika Anda menawarkan rumah kepada tetangga terlebih dahulu, maka itu akan mengurangi tenaga Anda dalam menjualnya karena tetangga sudah mengetahui kelebihan dan kekurangan rumah dan lingkungan sekitarnya, sehingga Anda tidak perlu bersusah payah menerangkan product knowledge mengenai kondisi rumah dan lingkungan.

Orang yang Beraktifitas di Dekat Properti yang Dipasarkan

Jika properti yang Anda pasarkan berada di lokasi yang berdekatan dengan beberapa gedung perkantoran atau aktifitas massal seperti pasar dan lain-lain, maka mereka yang beraktifitas sekitarnyalah calon pembeli potensial Anda.
Karena jalanan yang macet di kota-kota besar membuat orang selalu berfikir untuk mereduksi waktu yang dibutuhkan untuk berangkat dan pulang kerja, salah satu solusinya adalah mencari tempat tinggal di dekat lokasi kerja.
Dengan alasan inilah sekarang muncul berbagai hunian di tengah kota seperti apartemen, condominium, rumah susun, rumah kos, townhouse dan lain-lain.

Kenalan di Berbagai Organisasi atau Perkumpulan

Menjual kepada orang yang sudah kita kenal lebih mudah karena sudah saling percaya. Motivasi lainnya mungkin saja untuk bantu-membantu antar sesama.
Si broker berniat membantu temannya supaya mendapatkan rumah idamannya, sedangkan si pembeli berniat membantu temannya yang agen properti supaya mendapatkan penghasilan. Klop kan?
Sesama anggota organisasi yang dimaksud disini adalah kelompok pengajian, ormassport club, klub-klub dengan anggota tertentu seperti klub mobil, motor besar dan organisasi lainnya.
Untuk mengambil manfaat dari kelompok-kelompok seperti ini Anda harus membuat seluruh anggota mengenal Anda sebagai broker properti.
Branding-lah diri Anda supaya ketika ada anggota kelompok yang membutuhkan jasa broker properti maka kepada Andalah mereka minta bantuan. 
Share: