Mau Bikin Casing HP Keren Klik Gambar



Tanpa Modal Dapat Untung Ratusan Juta dari Flipping


Untuk terjun sebagai pebisnis properti anda bisa menjadi flipper, yaitu orang yang kerjaannya membeli properti untuk kemudian dijual lagi dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Seorang flipper bisa melakoni profesinya dengan tanpa modal. Kok bisa? Simak cerita berikut.
Pak Rendy berniat membeli satu unit rumah di daerah Depok, Jawa Barat. Rumah tersebut cukup bagus, layak huni dan tidak membutuhkan renovasi jika untuk dihuni. Setelah negosiasi dengan pemilik, pemilik setuju menjual dengan harga 800 juta rupiah.
Negosiasipun berlanjut tentang pembayaran, Pak Rendy menawarkan untuk melunasi harga rumah tersebut 3 bulan lagi dengan alasan menunggu depositonya bisa dicairkan.
Supaya ada ikatan antara pemilik dan Pak Rendy maka dibuatlah perjanjian pengikatan jual beli (PPJB), dimana salah satu pasal dalam PPJB tersebut mengatakan bahwa pelunasan akan dilakukan 3 bulan setelah ditandatanganinya PPJB.
Tak lupa Pak Rendy memberikan uang 10 juta rupiah sebagai tanda jadi, dimana tanda jadi ini merupakan bagian dari harga rumah.
Antara Pak Rendy dan pemilik harus sudah terjalin hubungan baik sehingga pemilik tidak masalah kalau pembayaran harga rumahnya nantinya dibayarkan oleh orang lain. Bagi pemilik, yang penting pembayaran harga rumahnya sesuai dengan yang diperjanjikan yaitu dalam waktu 3 bulan dengan harga yang disepakati.
Kondisi inilah yang memberikan peluang Pak Rendy untuk menjual rumah tersebut dalam jangka waktu 3 bulan atau selama masa perjanjian.
Sebenarnya ada dua kemungkinan, yaitu pemilik tidak bersedia rumahnya diperlakukan seperti ini-dijual lagi oleh Pak Rendy-selama masa perjanjian, tetapi jika sudah ada hubungan baik maka bisa jadi pemilik tidak mempermasalahkannya. Dia hanya ingin bahwa rumahnya dibayar lunas sesuai dengan pasal-pasal dalam PPJB.
Ada strategi yang membuat pemilik lebih tertarik, yaitu Pak Rendy menawarkan harga yang lebih tinggi, yaitu harga rumah dinaikkan 5 persen menjadi 840 juta. Pemilik malah lebih senang tentunya.
Setelah PPJB ditandatangani dan secara prinsip pemilik tidak mempermasalahkan kalau selama perjanjian propertinya dijual atau ditawarkan kepada orang lain, maka Pak Rendy mencari pembeli dengan cara me-listing-nya di portal jual beli. Dan dalam waktu 2 bulan Pak Rendy berhasil mendapatkan pembeli yang setuju membayar dengan harga 1 milyar.
Mari kita hitung keuntungan yang didapatkan oleh Pak Rendy:
  • Biaya PPJB dibuat di bawah tangan saja sehingga hanya membutuhkan modal 7000 rupian untuk membeli meterai.
  • Uang tanda jadi 10 juta sudah termasuk dalam harga rumah sehingga tidak perlu diperhitungkan. Pak Rendy tidak punya uang waktu itu sehingga dia meminjam uang kakaknya untuk membayarnya. Kakaknya bersedia meminjamkan uangnya karena hubungan mereka sangat baik dan Pak Rendy adalah jenis orang yang bisa dipercaya. Dan satu hal lagi yang membuat kakaknya yakin adalah Pak Rendy mempresentasikan kepada kakaknya tentang penggunaan uang tersebut dan juga memperlhatkan rumah yang akan dibeli. Tak lupa rencana selanjutnya yaitu menjual lagi rumah tersebut juga disampaikan ke kakaknya. Singkat cerita kakaknya yakin dan bersedia meminjamkan uangnya.
  • Harga rumah adalah 840 juta.
  • Pak Rendy tidak menggunakan jasa broker karena dia sendiri yang memasarkannya sehingga biaya marketing 0 rupiah.
  • Pak Rendy juga mendaftar sebagai member gratisan di portal jual beli yang digunakan untuk memasarkan rumahnya. Tercatat pak Rendy memasarkan rumah tersebut di 6 situs jual beli properti, seperti rumah.com, rumah123.com, olx.com, rumahdijual.com, urbanindo.com, lamudi.com. Tak lupa ia juga mem-posting di forum-forum diskusi. Intinya Pak Rendy memasarkan dengan gigih rumah tersebut.
  • Pak Rendy tidak dikenakan pajak PPh final ataupun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) karena memang tidak ada peralihan hak kepadanya. Dia hanya memanfaatkan kuasa yang tercantum dalam PPJB, jadi fungsinya hanya sebagai kuasa jual bukan sebagai penjual ataupun pembeli.
Dari kondisi ini dapat dilihat bahwa dengan tanpa uang, hanya bermodalkan 7000 rupiah modal meterai bisa mendapatkan keuntungan 160 juta dalam jangka waktu 3 bulan saja.
Inilah peluang yang bisa anda dapatkan jika menemui properti yang bisa di-flip. Syarat utamanya adalah properti yang didapatkan musti harganya di bawah harga pasar (under value) dan pemilik tidak mempermasalahkan propertinya di-flip.
Jika pemilik keberatan saya sarankan cari properti lain karena jika proses dilanjutkan dengan tidak ada keterbukaan maka transaksi akan batal. Karena pada saat penandatanganan akta jual beli, penjual dan pembeli akan menandatangani akta secara bersama-sama di kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Tentu si pemilik bertanya-tanya kok ada orang lain yang akan membeli propertinya. Kemudian mereka akan terlibat pembicaraan yang mungkin saja akan bicara tentang harga. Pemilik tentu kaget karena pembeli membayar dengan harga yang lebih mahal, sementara pembeli juga akan terkejut karena membayar lebih mahal dari harga yang ditetapkan oleh pemilik.
Hal ini akan terjadi jika si flipper tidak berterus terang. Ujung-ujungnya transaksi dipastikan akan batal karena umumnya seseorang tidak rela jika ada orang lain yang mengambil kenikmatan dari harta miliknya tanpa sepengetahuan dan seijin dirinya. Lain halnya jika proses ini sudah diketahui dari awal oleh pemilik dan dia tidak mempermasalahkannya.
“Tidak apa-apa Pak Rendy, yang penting rumah saya dibayar sesuai harga yang kita sepakati, jangan lupa bayarnya tiga bulan lagi ya”. Inilah kata-kata pemilik yang membuat transaksi terjadi.


Share:

No comments:

Post a Comment