Mau Bikin Casing HP Keren Klik Gambar



Cara Jadi Pengembang Perumahan Bersubsidi


Pengembang Perumahan FLPP, Rumah murah merupakan hunian yang paling diminati karena harganya yang terjangkau bagi sebagian besar orang, yakni tipe 36/60 dengan harga di bawah Rp 120 juta per unit. Bagi Anda yang memiliki modal dan sebidang tanah, serta ingin menjadi bagian dari developer rumah subsidi, tentu Anda bisa melakukannya. Namun ada sejumlah hal yang harus Anda persiapkan terlebih dahulu.
Dengan menjadi pengembang rumah murah, berarti Anda berkontribusi dalam pembangunan rumah yang dibutuhkan oleh banyak orang, sekaligus membantu program pemerintah memasok rumah bersubsidi dalam program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan).
1. Cek Legalitas Tanah
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh pengembang rumah komersial maupun rumah murah adalah mengecek legalitas lahan apakah sudah berstatus SHM (Sertifikat Hak Milik). Jika masih SGB (Surat Guna Bangunan) atau tanah girik, maka Anda tidak bisa melangkah ke tahap berikutnya. Anda harus mengurus legalitas tanah ke Pemerintah Daerah (Pemda) setempat sekaligus mengurus surat izin pembangunan rumah subsidi di atas lahan Anda.
2. Cek Tata Ruang Tanah
Anda perlu mendapatkan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemda dan mengetahui RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) secara jelas, apakah lahan Anda termasuk ke dalam zona pengembangan rumah murah atau zona penyerapan air. Anda juga bisa mencari informasinya di kantor dinas Tata Ruang.
Mengenai prosesnya, setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing untuk mengeluarkan izin-izin pembangunan rumah murah. Terkadang, proses pengurusan izin bisa memakan waktu hingga lebih dari 6 bulan.
3. Membuat Site Plan
Anda juga perlu membuat site plan sedetail mungkin. Bukan saja berupa gambaran kavling, melainkan perhatikan juga akses jalan, drainase, fasilitas umum, dan rencana pengembangan kawasan di atas lahan Anda.
4. Konsumen.
Pangsa pasar yang akan membeli harus dipertimbangakn sejak awal sebelum membeli tanah, karna ini yang akan menentukan kesuksesan proyek anda, misal dekat dengan pabrik, pangawai negri, dll, atau disekitar tanah yang anda beli sdh ada perumahan yang habis terjual ini menjadi indikasi bahwa dilokasi tersebut ada pasar yang akan menyerap.

dan berikut keunggulan dalam bisnis Pengembang Perumahan FLPP:

Penjualan Rumah Bersubsidi didukung oleh regulasi pemerintah lewat Menteri Keuangan dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang mensubsidi Down Payment (DP) dan penerapan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang lebih rendah jika dibandingkan dengan perumahan menengah ke atas atau kredit komersil lainnya.
Bantuan lainnya yang meringankan pengembang perumahan sederhana adalah adanya subsidi terhadap biaya pembangunan Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) juga pembebasan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga harga rumah tetap terjangkau oleh masyarakat.
Peraturan mengenai besaran angka-angkanya mungkin saja berubah tiap tahun karena harga perumahan RST dan juga Rusunami yang bisa mendapatkan fasilitas FLPP dirancang naik tiap tahun, yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Saat ini pemerintah menyetujui bahwa uang muka untuk membeli RST cukup 1 %, ditambah dengan biaya pada saat pengurusan saat mengajukan KPR subsidi sebesar empat juta. Jadi masyarakat cukup sediakan uang lima juta, maka mereka sudah bisa beli rumah.
Selain itu Pajak Penghasilan final atas peralihan hak tanah dan bangunan (PPh) juga dikenakan hanya 1% (satu persen), bunga KPR hanya 5% (lima persen). Belum cukup sampai disitu BPHTB juga kena potongan 25% (duapuluh lima persen). Kondisi ini tentu sangat menggairahkan bagi developer yang ingin berbisnis di area rumah bersubsidi… ^_^
Kalau direkap lagi ini fasilitas pembiayan yang sangat menguntungkan bagi konsumen untuk rumah subsidi:
PPN 0
PPh 1%
uang muka 1%
BPHTB diskon 25%
Bunga KPR 5%
Tenor sampai dengan 20 tahun
Subsidi dana PSU sekitar 8 Juta/unit rumah
Uang Muka total Rp. 5 Juta bahkan kurang, sudah include biaya PPAT/Notaris, provisi bank, dan lain-lain.
Pemerintah dan pemangku kepentingan property memperkirakan bahwa kebutuhan terhadap rumah sederhana ini mencapai lebih dari 15 Juta unit saat ini, suatu jumlah yang luar biasa.
Jika dapat menangkap peluang ini bisa dipastikan developer akan merasakan manisnya bermain di rumah sederhana. Selain pergerakannya yang cepat juga didukung oleh jumlah kebutuhan yang besar. Memang margin yang didapat kecil untuk tiap unit rumahnya tapi jika dikalikan jumlah unit yang banyak juga menghasilkan untung yang luar biasa.
Prinsip ini merupakan salah satu prinsip membangun kekayaan yaitu keuntungan yang ada (lebih sedikit) dikali banyak. Prinsip lainnya yaitu cukup pengalinya sedikit tetapi sekali lecut menghasilkan profit yang besar. Hasilnya sama, untung besar.
Contoh nyata dalam kehidupan tentang pola mendapatkan profit ini adalah perusahaan produsen rokok atau mie instan mengantarkan ownernya menjadi konglomerat. Satu bungkus rokok atau sebungkus mie instan yang terjual menghasilkan untung yang sedikit saja bagi produsennya. Tapi rokok terjual dalam jumlah milyaran batang per-tahun dan mie instan terjual dalam jumlah jutaan bungkus, tinggal dikalikan saja untung yang didapat.
Ini beda pola dengan perusahaan mobil BMW-contohnya, yang jumlah penjualan unitnya tentu lebih sedikit dibandingkan rokok atau mie instan, tetapi satu unit terjual menghasilkan untung yang besar. Hasilnya sama, untung besar bagi pemiliknya.
Lokasi yang bagus untuk Pengembang Perumahan FLPP
Untuk membangun RSH seorang developer harus pintar dalam menganalisa. Analisa yang dimaksud disini bukan analisa yang njelimet, cukup pastikan harga pembelian tanah memang cocok untuk dibangun Rumah Bersubsidi.
Menurut pengalaman, harga tanah mentah pembelian developer yang bisa dibangun rumah bersubsidi adalah tidak lebih dari Rp. 100.000,- per-m2. Jika dapat harga di bawah ini tentu lebih bagus. Jika harga pembelian tanah mentah lebih dari seratus ribu Rupiah per-m2 maka akan sulit bagi developer untuk mendapatkan margin.

Share:

No comments:

Post a Comment