Banyak yang menanyakan ke saya tentang peraturan pemecahan
sertifikat maksimal 5 bidang. Kenapa banyak yang bertanya? Karena
saat ini masih banyak orang yang ingin menjadi pengembang
properti secara pribadi saja.
Karena dengan menjadi pengembang properti pribadi terdapat keringanan
dari sisi beban pajak, terutama pajak PPN 10%.
dari sisi beban pajak, terutama pajak PPN 10%.
Tetapi pengembang pribadi maksimal hanya boleh memecah sertifikat sampai
5 bidang saja.
5 bidang saja.
Dengan demikian apabila tanahnya luas dan akan dipecah menjadi lebih dari 5
bidang maka pengembangnya musti badan hukum/PT.
Apabila pengembangnya adalah PT maka pemecahan sertifikat bisa dilakukan
untuk berapa bidangpun
bidang maka pengembangnya musti badan hukum/PT.
Apabila pengembangnya adalah PT maka pemecahan sertifikat bisa dilakukan
untuk berapa bidangpun
No comments:
Post a Comment